Visi & Misi
Penjaminan mutu merupakan pilar utama dan kompas strategis dalam memastikan seluruh penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Fakultas Hukum UNY berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan. Dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan, Penjamu FH UNY berkomitmen untuk mengawal, mengontrol, dan meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan secara konsisten.
Seluruh standar mutu dan kebijakan yang kami jalankan ditujukan secara utuh untuk menopang serta meyakinkan pencapaian Visi dan Misi Fakultas Hukum UNY sebagai berikut:
VISI
Menjadi Fakultas Hukum yang unggul dalam pengembangan ilmu hukum berbasis nilai-nilai kemanusiaan di tingkat nasional dan internasional.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan hukum untuk menghasilkan lulusan yang berintegritas dan profesional.
- Melaksanakan penelitian hukum yang inovatif dan berdampak.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis nilai-nilai kemanusiaan.
- Menjalin kerja sama strategis di tingkat nasional dan internasional.
- Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
KEBIJAKAN MUTU FH UNY
Peningkatan pemerataan kesempatan dan mutu masukan melalui seleksi calon mahasiswa unggul dengan memperluas cakupan wilayah dan jalur penelusuran bibit unggul yang berintegritas.
Peningkatan relevansi dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran hukum mencakup:
-
Peningkatan mutu kurikulum berbasis nilai-nilai kemanusiaan melalui evaluasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS), modul praktikum, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
-
Peningkatan mutu sarana dan prasarana belajar mengajar (termasuk ruang peradilan semu dan laboratorium hukum) berdasarkan evaluasi efektivitas pemakaian dengan memperhatikan kelayakan fasilitas dan kenyamanan ruang, serta melakukan perawatan secara teratur.
-
Peningkatan evaluasi program mengacu pada rencana operasional tahunan dan evaluasi diri berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
-
Peningkatan manajemen pendidikan dan pemanfaatan jaringan informasi digital dalam melaksanakan pendidikan, pengajaran, dan riset hukum serta pelayanan kepada mahasiswa.
-
Peningkatan indeks prestasi lulusan, penurunan lama studi, dan peningkatan kecepatan memperoleh pekerjaan yang relevan serta profesional di bidang hukum.
Peningkatan mutu dan relevansi penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama mencakup:
-
Peningkatan kualitas penelitian hukum yang inovatif dan berdampak bagi pembaruan hukum serta masyarakat.
-
Peningkatan penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat dan bantuan/konsultasi hukum yang berbasis nilai-nilai kemanusiaan.
-
Peningkatan kerja sama strategis di tingkat nasional dan internasional untuk mendukung pengembangan ilmu hukum dan kemitraan kelembagaan.
Peningkatan kompetensi dosen, tenaga administratif fakultas, dan teknisi/pengelola laboratorium hukum untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap dosen, pegawai administratif, teknisi, dan semua orang yang terlibat dalam proses belajar mengajar mengenai pentingnya penyelenggaraan pendidikan hukum yang bermutu, profesional, dan berintegritas.